TOKYO – Parlemen Jepang pada Jumat mengesahkan undang-undang yang membuka jalan bagi Kaisar Akihito untuk turun takhta, yang akan menjadi penurunan dari takhta pertama dalam lebih dari dua abad terakhir.
Raja populer berusia 83 tahun itu mengejutkan Jepang pada musim panas lalu ketika dia mengisyaratkan keinginannya untuk turun takhta setelah hampir tiga dekade menduduki Takhta Krisantemum, dengan alasan usia dan masalah kesehatan.
Langkah tidak terduga tersebut menghadirkan sebuah tantangan karena tidak ada undang-undang berkenaan dengan kaisar yang mengundurkan diri dari apa yang biasanya merupakan pekerjaan seumur hidup, demikian menurut warta kantor berita AFP.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : ANTARA
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.