BATAM – Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Isdianto berencana akan menggandeng Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Singapura untuk memasarkan produk hasil UMKM di negara tetangga tersebut.
“Kebetulan Konsulat Singapura berkantor di Batam ini. Kita akan memanfaatkan konsulat tersebut untuk bekerjasama dalam segi pemasaran hasil produk UMKM kita,” ujar Isdianto saat meninjau ternak ikan lele milik swadaya masyarakat di Perumahan Barcelona, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Minggu(15/11/2020).
Hal itu menjadi terobosan baru Isdianto untuk memberikan semangat bagi pelaku UMKM untuk terus berusaha agar hasil produksinya dalam menembus pasar internasional.
“Selama ini, hasil produksi UMKM kita mayoritas hanya di pasarkan di dalam negeri saja. Maka dari itu, saya komitmen untuk membuat terobosan baru agar hasil UMKM kita dapat bersaing di internasional. Saya lakukan ini bukan untuk saya, tapi ini demi masyarakat saya yang saya cintai ini,” tutur pria yang lama berpengalaman di bidang birokrasi itu.
Kata Isdianto, agar dapat bersaing di Internasional, pelaku UMKM harus dapat menjaga kualitas hasil produksi agar para wisatawan mancanegara merasa puas dengan hasil UMKM dari Provinsi Kepri.
“Jaga kualitas, kuantitas, serta menjaga kepercayaan itu yang harus benar-benar diterapkan. Belajar menjadi yang baik, insya Allah hasil UMKM kita dapat diminati oleh wisatawan mancanegara,”pungkasnya./Shafix(r)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.