BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam segera memanggil pihak managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pergantian nama pada kapal sitaan Pengadilan Negeri Batam yang sandar di perusahaan galangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (7/11/2017) pagi.
“Kita dari komisi I sudah turun langsung meninjau kapal sita jaminan PN Batam yang diduga telah berganti nama dan pihak managemen perusahaan akan kita panggil untuk RDP,” kata Budi.
Budi menuturkan, kapal MV Seniha-S yang labuh jangkar di perusahaan galangan itu berganti nama menjadi Neha Djibouti.
“Meskipun tadi turun hujan tapi kita bisa melihat langsung kapal itu dan sudah berganti nama menjadi Neha Djibouti,” ujarnya.
Pantauan lapangan, rombongan anggota Komisi I yang berjumlah 4 orang yakni Budi Mardianto, Sukaryo, Yudi Kurnain dan Harmidi Umar Husein turun langsung ke lokasi kapal sandar.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…
Kebutuhan biaya pendidikan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data Badan…
BATAM - Aryaguna Penan, oknum Pegawai Imigrasi Batam terjerat kasus liquid vape narkotika dan sudah…
Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand…
Di tengah dinamika sektor pertambangan, khususnya batu bara, industri pembiayaan saat ini mengadopsi pendekatan yang…
IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu Indonesia menghadapi krisis…
This website uses cookies.