Categories: PROPERTI

Pekerja Informal Bakal Dapat Bantuan Rumah Rp 50 Juta

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, agar dapat memiliki rumah sendiri.

Masyarakat yang bekerja di sektor ini adalah mereka yang tidak bekerja di kantor, namun memiliki penghasilan bulanan. Mereka seperti tukang ojek, supir angkot, tukang cukur, hingga pedagang warteg.

Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan Rifaid M Nur menjelaskan, bantuan yang diberikan ini berbeda dengan tiga program rumah subsidi yang sudah ada saat ini.

Ketiganya yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

“Melalui program ini, kita harapkan mereka yang berpenghasilan tidak tetap ini bisa mendapatkan akses bank, dan dapat membangun rumah baru di atas tanah milik mereka,” kata Rifaid di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (25/8).

Sejauh ini, Kementerian PUPR sudah bekerja sama dengan tiga lembaga pembiayaan yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), dan Pegadaian.

Namun, baru BRI dan BKE yang telah memberikan angka penyaluran unit rumah pada saat ini, yaitu masing-masing 3.000 unit dan 500 unit.

“Untuk Pegadaian pada prinsipnya setuju, tapi belum menyampaikan angka,” kata dia.

Untuk pagu pinjaman maksimal yang dapat diberikan melalui program ini, yaitu sebesar Rp 50 juta.

Namun syaratnya, para pekerja informal yang masuk dalam kategori ini berada pada golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain lembaga pembiayaan, Kementerian PUPR juga menggandeng Yayasan Habitat for Humanity untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menuturkan, tenor yang diberikan kepada masyarakat yang mengikuti program ini mencapai lima tahun.

Adapun besaran bunga yang ditetapkan mengikuti suku bunga komersil yang ditetapkan pihak perbankan.

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Kompas.com

Roni Rumahorbo

Share
Published by
Roni Rumahorbo
Tags: PROPERTI

Recent Posts

Paradiso Tour Hadirkan Layanan Transportasi Standar Pariwisata untuk Agen Travel!

Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…

1 jam ago

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…

6 jam ago

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…

6 jam ago

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

11 jam ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

12 jam ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

12 jam ago

This website uses cookies.