Categories: PROPERTI

Pekerja Informal Bakal Dapat Bantuan Rumah Rp 50 Juta

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, agar dapat memiliki rumah sendiri.

Masyarakat yang bekerja di sektor ini adalah mereka yang tidak bekerja di kantor, namun memiliki penghasilan bulanan. Mereka seperti tukang ojek, supir angkot, tukang cukur, hingga pedagang warteg.

Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan Rifaid M Nur menjelaskan, bantuan yang diberikan ini berbeda dengan tiga program rumah subsidi yang sudah ada saat ini.

Ketiganya yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

“Melalui program ini, kita harapkan mereka yang berpenghasilan tidak tetap ini bisa mendapatkan akses bank, dan dapat membangun rumah baru di atas tanah milik mereka,” kata Rifaid di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (25/8).

Sejauh ini, Kementerian PUPR sudah bekerja sama dengan tiga lembaga pembiayaan yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), dan Pegadaian.

Namun, baru BRI dan BKE yang telah memberikan angka penyaluran unit rumah pada saat ini, yaitu masing-masing 3.000 unit dan 500 unit.

“Untuk Pegadaian pada prinsipnya setuju, tapi belum menyampaikan angka,” kata dia.

Untuk pagu pinjaman maksimal yang dapat diberikan melalui program ini, yaitu sebesar Rp 50 juta.

Namun syaratnya, para pekerja informal yang masuk dalam kategori ini berada pada golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain lembaga pembiayaan, Kementerian PUPR juga menggandeng Yayasan Habitat for Humanity untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menuturkan, tenor yang diberikan kepada masyarakat yang mengikuti program ini mencapai lima tahun.

Adapun besaran bunga yang ditetapkan mengikuti suku bunga komersil yang ditetapkan pihak perbankan.

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Kompas.com

Roni Rumahorbo

Share
Published by
Roni Rumahorbo
Tags: PROPERTI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.