Categories: BISNIS

Pekerja Lepas Bisa Ambil KPR di BTN

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membuka kesempatan menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) ke pekerja lepas (freelance).

Direktur Remedial and Wholesale Risk BTN Elisabeth Novie Riswanti mengatakan terbuka kemungkinan penyaluran KPR ke pekerja non formal. Meski pekerja non formal ini tak memenuhi syarat slip gaji seperti pekerja formal. Novie menyebut BTN mempunyai mitigasi khusus jika harus memberi KPR ke pekerja lepas.

“Kami nanti ada mitigasinya. Itu kan kami ada skoringnya sudah ada. Semua itu risiko ada tapi bisa termitigasi lah. Rumah kan tetap ada jaminan, kemudian penghasilan kan kami ada syarat verifikasi dan tools analisa ada semua,” ujar Novie di Menara BTN, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

BTN memprediksi sejumlah tantangan dalam penyaluran KPR pada 2020. Akan tetapi, perseroan masih tetap fokus menyalurkan pembiayaan hunian bersubsidi di 2020.

Bank pelat merah ini juga menyebut akan mulai serius menggarap pasar KPR non subsidi. Akan tetapi, untuk KPR non subsidi BTN hendak fokus menyalurkan pembiayaan dengan plafon Rp500 juta ke bawah. “Mayoritas subsidi kemudian kalaupun nonsubsidi bukan yang besar-besar,” ujarnya.

Hingga September 2019, BTN mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 18,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp193,8 triliun.

Kenaikan tersebut disumbang melesatnya penyaluran KPR subsidi sebesar 25,54 persen yoy menjadi Rp111,64 triliun pada kuartal III/2019. KPR nonsubsidi BTN pun melaju positif di level 10,01 persen yoy menjadi Rp82,16 triliun per September 2019.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Ekonom INDEF Aviliani menyebut bank harus mulai membuka diri terhadap potensi pembiayaan rumah terhadap pekerja informal. Dia menganggap saat ini banyak pekerja informal yang sudah mampu membeli rumah dan ikut program KPR, tetapi terkendala slip gaji.

“Karena itu mungkin harus diubah bagaimana cara tidak slip gaji, tapi behaviour menabung misalnya bagaimana. Lalu perilaku mereka selama ini dalam menggunakan uang bagaimana sehingga dari situ bisa dilihat orang ini potensi tidak diberikan KPR,” tutur Aviliani.

 

sumber: tempo.co

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.