Categories: DUNIAHeadlines

Pelaku Bom Boston Dituntut Hukuman Mati

BOSTONwww.swarakepri.com : Pelaku ledakan bom di garis finish maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev (19), menghadapi ancaman hukuman mati atas dakwaan berlapis terkait aksi teror, penggunaan senjata pemusnah massal, dan menyebabkan kematian.

Tsarnaev menjalani sidang awal kasusnya, Senin (22/4), di kamar rumah sakit tempat dia dirawat dengan mendengarkan dakwaan terhadapnya. Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh AP, Dzhokhar didakwa berkonspirasi dengan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev (26), untuk melakukan aksi teror menggunakan senjata pemusnah massal, yakni bom yang diledakkan di garis finish lomba Maraton di Boston, pada 15 April 2013.

Dzhokhar juga didakwa atas kematian tiga korban akibat ledakan itu dan menyebabkan sedikitnya 180 orang terluka, beberapa di antaranya menjadi cacat. Ada kemungkinan Dzhokhar juga didakwa atas kematian seorang polisi yang ditembak di dekat kampus University of Massachusetts-Dartmouth, tempatnya menuntut ilmu sebagai mahasiswa, serta didakwa atas kerusakan properti.

Pejabat Kejaksaan yang menolak disebut namanya mengatakan Dzhokhar tidak berbicara selama persidangan, kecuali menjawab “tidak” ketika ditanya apakah dia bisa membayar pengacara sendiri.

Dzhokhar mengangguk ketika hakim Marianne Bowler menanyakan apakah dia mampu menjawab beberapa pertanyaan dan apakah ia mengerti hak-haknya. Menurut catatan petugas atas proses sidang awal di rumah sakit, Hakim Marianne Bowler menyatakan puas bahwa Dzhokhar dalam kondisi “waspada dan mampu merespons dakwaan.”
Atas pertimbangan luka-luka yang diderita Dzhokhar di kepala dan tenggorokan yang membuatnya tak bisa berbicara dan mungkin menyebabkan gangguan pendengaran, jaksa memutuskan dakwaan lengkap dalam persidangan akan disampaikan pada 30 Mei 2013.

Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintahan Obama telah memutuskan Dzhokhar akan diadili dalam sistem pengadilan federal (sipil). Hal itu, sekaligus menjawab desakan beberapa anggota senat dari Partai republik yang menyarankan Dzhokhar didakwa sebagai teroris di pengadilan militer.

“Dzhokhar Tsarnaev adalah warga negara Amerika naturalisasi. Sesuai hukum Amerika, warga negara tidak dapat diadili oleh pengadilan militer,” kata Carney.***

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

2 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

2 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

8 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

9 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

14 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

15 jam ago

This website uses cookies.