Categories: DUNIAHeadlines

Pelaku Bom Boston Dituntut Hukuman Mati

BOSTONwww.swarakepri.com : Pelaku ledakan bom di garis finish maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev (19), menghadapi ancaman hukuman mati atas dakwaan berlapis terkait aksi teror, penggunaan senjata pemusnah massal, dan menyebabkan kematian.

Tsarnaev menjalani sidang awal kasusnya, Senin (22/4), di kamar rumah sakit tempat dia dirawat dengan mendengarkan dakwaan terhadapnya. Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh AP, Dzhokhar didakwa berkonspirasi dengan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev (26), untuk melakukan aksi teror menggunakan senjata pemusnah massal, yakni bom yang diledakkan di garis finish lomba Maraton di Boston, pada 15 April 2013.

Dzhokhar juga didakwa atas kematian tiga korban akibat ledakan itu dan menyebabkan sedikitnya 180 orang terluka, beberapa di antaranya menjadi cacat. Ada kemungkinan Dzhokhar juga didakwa atas kematian seorang polisi yang ditembak di dekat kampus University of Massachusetts-Dartmouth, tempatnya menuntut ilmu sebagai mahasiswa, serta didakwa atas kerusakan properti.

Pejabat Kejaksaan yang menolak disebut namanya mengatakan Dzhokhar tidak berbicara selama persidangan, kecuali menjawab “tidak” ketika ditanya apakah dia bisa membayar pengacara sendiri.

Dzhokhar mengangguk ketika hakim Marianne Bowler menanyakan apakah dia mampu menjawab beberapa pertanyaan dan apakah ia mengerti hak-haknya. Menurut catatan petugas atas proses sidang awal di rumah sakit, Hakim Marianne Bowler menyatakan puas bahwa Dzhokhar dalam kondisi “waspada dan mampu merespons dakwaan.”
Atas pertimbangan luka-luka yang diderita Dzhokhar di kepala dan tenggorokan yang membuatnya tak bisa berbicara dan mungkin menyebabkan gangguan pendengaran, jaksa memutuskan dakwaan lengkap dalam persidangan akan disampaikan pada 30 Mei 2013.

Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintahan Obama telah memutuskan Dzhokhar akan diadili dalam sistem pengadilan federal (sipil). Hal itu, sekaligus menjawab desakan beberapa anggota senat dari Partai republik yang menyarankan Dzhokhar didakwa sebagai teroris di pengadilan militer.

“Dzhokhar Tsarnaev adalah warga negara Amerika naturalisasi. Sesuai hukum Amerika, warga negara tidak dapat diadili oleh pengadilan militer,” kata Carney.***

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

20 menit ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

2 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

2 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

3 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

3 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

4 jam ago

This website uses cookies.