Categories: PERISTIWA

Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga Batam, Minta Uang dan Dilayani Hubungan Intim

BATAM – Dua wanita muda bernama Asih (19) dan Septia (24), warga Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau mengaku telah menjadi korban hipnotis. Pelakunya masih misterius. Korban menjelaskan, ciri-ciri pelaku berperawakan tinggi, hitam dan mengaku sebagai petugas kepolisian.

Diceritakan Asih, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/01/2020) sore kemarin. Saat kejadian, ia sedang berdua saja dengan kakaknya di rumah dan didatangi seorang tamu tak dikenal mengendarai sepeda motor.

“Waktu itu pelaku langsung masuk ke rumah dan minta KTP kakak, dia bilang ke kakak saya (Septia) katanya mau nasehatin aku gitu,” kata Asih kepada Swarakepri, Senin (27/01/2020) siang.

Lanjut Asih, di dalam rumah, pelaku dengan bersikap sopan langsung duduk bercerita panjang lebar. Kedua korban ini pun terpaksa mendekat dan mendengarkan. Ketika itulah mereka sudah tak mengetahui apa yang terjadi.

Dalam keadaan tak sadar, kedua korban ini menurut saja dengan apa yang dikatakan pelaku saat itu. Termasuk saat pelaku meminta uang damai sebesar Rp2,2 juta, untuk kesalahan yang sebenarnya tak mereka pahami.

“Dia minta uang 2,2 juta rupiah dengan ancaman kalau tidak diberi akan dibawa ke kantor menghadap komandan. Ya karena kebetulan tak pegang, saya kasih lah 800 ribu,” kata Asih.

Parahnya, aksi pelaku ternyata tak cukup sampai disitu. Kata Asih, sebelum kabur membawa uang, pelaku juga sempat minta dilayani untuk berhubungan badan. Beruntung saat itu mereka berani menolak.

“Selain meminta uang, dia minta dilayani juga,” kata Asih.

Lanjut Asih, mereka baru tersadar beberapa menit saat pelaku beranjak kabur meninggalkan rumah. Ya setelah peristiwa itu, mereka masih bingung harus bersikap bagaimana. Kasus ini pun belum sempat dilaporkan ke kepolisian.

“Pelaku seorang diri, pakai gelang rantai di tangan sebelah kanan. Saya berharap cepat ketemu dan tidak ada korban lainnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.