BATAM – Juni Ariadi pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, korban pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (28/3/2018), berhasil diamankan Satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (30/3/2018).
“Pelaku berhasil diamankan semalam pukul 15.30 WIB di Bengkulu,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite di Bandara Hang Nadim, pada Sabtu (31/3/2018).
Albert mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita amankan semalam, tadi pagi diberangkatkan dari Bengkulu pada pukul 06.15 WIB menggunakan maskapai Wings Air dan pada pukul 08.00 WIB, tersangka sudah sampai Bandara Hang Nadim Batam.
“Kini pelaku sudah di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Abellia Delta Wahyuni alias Meli ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Teluk Bakau, RT 03/RW 09, Batu Besar, Nongsa, Batam. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena cemburu melihat isi massager facebook Meli.
Sementara ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.