BATAM – Pemilik kios dekat perumahan tropicana Batam Center yang kena gusur tim terpadu hari ini, Jumat(8/4/2016) akan menunut ganti rugi kepada pengelola yang memberikan tempat tersebut.
“Kalau dari awal diberitahu, saya tak bakalan bangun ini kios. Saya akan tuntut ganti rugi sama yang kasih tempat ini, karena saya sudah bayar tempatnya,” ujar pemilik kios, Denmark.
Dia mengaku telah menghabiskan puluhan juta untuk membangun kios-kios yang telah digusur tim terpadu hari ini.
“Saya sudah habis Rp 60 juta untuk bangunan saja mas, belum termasuk upah tukang. Saya udah rugi banyak,” ujarnya kesal.
Menurutnya kios miliknya belum sempat beroperasi dan masih dalam proses renovasi.
“Pokoknya saya akan tuntut ganti rugi sama orang itu,” tegasnya tanpa bersedia menyebutkan identitas orang tersebut.
Hal senada juga dikatakan teresia, perempuan setengah baya yang juga pemilik kios yang kena gusur tim terpadu.
“Tak terimalah digusur setengah, semua harus digusur. Jangan tebang pilihlah, jangan disana karena punya anggota Dewan jadi tidak digusur!” ujar Teresia sambil menunjuk beberapa kios liar yang diduga milik oknum anggota Dewan.
“Harus rata semua sekarang, jangan dipilih-pilih,” ucapnya.
(red/Jef/cr 4)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.