Categories: KarimunKEPRI

Pemkab Karimun Gelar Rapat Koordinasi Keagamaan di Mesjid Agung

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi Tahun 1440 H/2018 M bersama Ormas Islam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Karimun, Jumat (30/11/2018) di Aula Darun Nadwah Mesjid Agung Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rapat koordinasi dan silaturahmi keagamaan yang resmi dibuka Bupati Karimun, Aunur Rafiq itu, dihadiri Ormas (Organosasi Masyarakat) Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Karimun, FKPD dan OPD serta Kepala KUA dan Kemenag Kabupaten Karimun.

Rafiq mengatakan, inti dari rapat koordinasi dan silaturahmi tersebut, untuk membicarakan beberapa hal di Kabupaten Karimun dimana intinya bahwa Kabupaten Karimun kondusif. Pelaksanaan ibadah serta kerukunan umat beragama juga di Kabupaten Karimun masih tergolong aman dan kondusif.

Namun lanjutnya, ada beberapa hal yang disampaikan dari Ormas Islam saat dalam pembahasan rapat koordinasi, yaitu tentang adanya penetapan beberapa Perda (Peraturan Daerah) tentang keagamaan. Yang pertama adalah Perda tentang Bina Keagamaan.

Dimana nantinya Perda ini menyangkut kegiatan-kegiatan keagamaan. Kemudian, Perda Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), tentang masalah zakat. Selain itu, sambungnya, dalam rapat juga lahir beberapa pembahasan masalah rumah-rumah ibadah, untuk kenyamanan tentang masalah toa, speaker atau pengeras suara.

“Itu tadi langsung dijawab oleh Kemenag bahwa ada edaran dari Menteri Agama tentang bagaimana pengaturan suara toa dan speaker di mesjid-mesjid. Bagaimana untuk azan speaker luar dan sholat speaker didalam, sudah ada aturan,” paparnya.

Dikatakan, aturan untuk bagaimana pengaturan speaker (Pengeras Suara-red) diluar untuk azan maupun speaker dalam untuk sholat, sudah dikirim ke mesjid-mesjid. Untuk itu, bagaimana nantinya mekanisme pengaturan itu, Bupati menyarankan agar Kemenag (Kementrian Agama) melakukan rapat kembali ke mesjid-mesjid untuk bermusyawarah terkait pengatiran itu.

Mungkin, tambahnya lagi, masih ada sebagian mesjid-mesjid yang masih menggunakan speaker luar saat sholat dan lain sebagainya. Untuk itu, aturan pengaturan bagaimana penggunaan speaker luar maupun dalam nantinya, diharapkan dapat segera dilakukan musyawarah dan didudukkan. Sehingga nantinya tidak ada yang salah penilaian atau salah persepsi bahwa suara speaker di mesjid dilarang.

“Mungkin masih ada sebagian mesjid yang masih menggunakan speaker luar untuk sholat dan sebagainya, ya didudukkanlah. Jangan nanti salah penilaian, salah persepsi bahwa itu dilarang. Tidak, ini hanya masalah pengaturanya saja. Jadi saya serahkanlah bagaimana mengenai pengaturanya, kepada Pak Kemenag karena sudah adanya surat edaran dari Menteri Agama,” pungkasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.