Categories: Lingga

Pemkab Lingga Tawarkan Kawasan Industri Sebayur untuk Investor

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) mulai memperkenalkan rencana pengembangan kawasan industri Sebayur di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, sebagai pilihan alternatif bagi calon investor selain kawasan industri di Pulau Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

“Bagi calon investor yang menginginkan ketenangan dalam berinvestasi, silakan datang ke Lingga. Tahun ini, kami sudah memulai rencana pengembangan kawasan industri Sebayur dengan segala keunggulannya,” ungkap Bupati Lingga, Alias Wello beberapa hari lalu.

Menurut dia, posisi geografis Kabupaten Lingga yang berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Riau, Jambi dan Bangka Belitung, merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki kawasan industri Sebayur dibandingkan dengan kawasan industri lainnya.

“Apalagi, pemerintah mulai mendorong kebijakan pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa. Ini peluang emas bagi Lingga untuk menawarkan keunggulan komparatif kawasan industrinya. Kita punya air bersih yang melimpah, lahan yang cukup luas dan jauh dari pemukiman masyarakat,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Lingga masa bakti 2004-2009 yang akrab disapa Awe itu meyakini, kawasan industri Sebayur yang diproyeksikan seluas 3.000 hektar tersebut memiliki prospek cerah untuk berkembang menjadi kawasan industri yang diperhitungkan di wilayah perbatasan Singapura dan Malaysia.

“Lingga ini punya potensi sumber daya alam yang melimpah. Ada belasan air terjun yang mengalir sepanjang masa, ada lahan pertanian, perkebunan, peternakan yang cukup luas, ada kandungan bahan tambang, seperti timah, bauksit, bijih besi, granit, pasir silica dan pasir bangunan. Ini semua menjadi daya tarik tersendiri bagi Lingga,” katanya.

Ia tak menampik jika dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri Sebayur nantinya dapat dikerjasamakan antara pemerintah dengan badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor : 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

“Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) kemarin, kita sudah bicara dengan teman – teman dari Kementerian Keuangan dan Bappenas mengenai bentuk dan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini. Soal layanan admistrasi perizinan, saya pastikan lebih mudah, cepat dan gratis,” jelas Awe.

 

 

Penulis : Humas Pemkab Lingga/r

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.