Categories: Lingga

Pemkab Lingga Tawarkan Kawasan Industri Sebayur untuk Investor

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) mulai memperkenalkan rencana pengembangan kawasan industri Sebayur di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, sebagai pilihan alternatif bagi calon investor selain kawasan industri di Pulau Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

“Bagi calon investor yang menginginkan ketenangan dalam berinvestasi, silakan datang ke Lingga. Tahun ini, kami sudah memulai rencana pengembangan kawasan industri Sebayur dengan segala keunggulannya,” ungkap Bupati Lingga, Alias Wello beberapa hari lalu.

Menurut dia, posisi geografis Kabupaten Lingga yang berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Riau, Jambi dan Bangka Belitung, merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki kawasan industri Sebayur dibandingkan dengan kawasan industri lainnya.

“Apalagi, pemerintah mulai mendorong kebijakan pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa. Ini peluang emas bagi Lingga untuk menawarkan keunggulan komparatif kawasan industrinya. Kita punya air bersih yang melimpah, lahan yang cukup luas dan jauh dari pemukiman masyarakat,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Lingga masa bakti 2004-2009 yang akrab disapa Awe itu meyakini, kawasan industri Sebayur yang diproyeksikan seluas 3.000 hektar tersebut memiliki prospek cerah untuk berkembang menjadi kawasan industri yang diperhitungkan di wilayah perbatasan Singapura dan Malaysia.

“Lingga ini punya potensi sumber daya alam yang melimpah. Ada belasan air terjun yang mengalir sepanjang masa, ada lahan pertanian, perkebunan, peternakan yang cukup luas, ada kandungan bahan tambang, seperti timah, bauksit, bijih besi, granit, pasir silica dan pasir bangunan. Ini semua menjadi daya tarik tersendiri bagi Lingga,” katanya.

Ia tak menampik jika dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri Sebayur nantinya dapat dikerjasamakan antara pemerintah dengan badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor : 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

“Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) kemarin, kita sudah bicara dengan teman – teman dari Kementerian Keuangan dan Bappenas mengenai bentuk dan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini. Soal layanan admistrasi perizinan, saya pastikan lebih mudah, cepat dan gratis,” jelas Awe.

 

 

Penulis : Humas Pemkab Lingga/r

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!

Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…

2 menit ago

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

15 menit ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

16 menit ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

18 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

20 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

21 menit ago

This website uses cookies.