Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemko Batam Gelar FGD RUPM Tahun 2021-2025

BATAM – Forum Grup Discustion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Batam Tahun 2021-2025 digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (23/11) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan RUPM merupakan dokumen perecanaan penananaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionaliasikan seluruh kepentingan sektoral terkait.

Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor yang akan dipromosikan.

“Mewujudkan RUPM tersebut, maka kita menggelar FGD ini. Kami berharap masukan dari bapak ibu semua, termasuk pelaku usaha,” ucap Jefridin.

Ia mengatakan, dalam peyusunan RUPM Pemko Batam memang perlu melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk memadukan dengan perencanaan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Setelah rapat ini, tim akan menghadap Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Semangatnya agar tidak ada dua perencanaan RUPM, jadi hanya satu saja,” terang dia.

Seperti yang disebutkan, FGD akan membahas isu strategis dalam penanaman modal, merumuskan sektor potensial dan merumuskan arah pembangunan penanaman modal Kota Batam. Selanjutnya, dokumen ini akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako).

“Melalui FGD ini, mudah-mudahan banyak ide bernas dari bapak ibu semua,” harapnya.

Jefridin menyebutkan, seiring Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, cukup banyak regulasi yang harus disesuaikan. Selain menggesa RUPM, Pemko Batam bersama DPRD Batam juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk diketahui, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Terkait ini, kita juga ingin percepat,” imbuhnya.

Selain itu, Jefridin mensyukuri Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam lebih awal telah rampung dan kini Pemko Batam tengah menggenapinya dengan menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Sejauh ini, ada tujuh wilayah RDTR yang sudah di-Perwako-kan dan kini sedang berjalan penyusunan dua wilayah lainnya. Selain oleh Pemko Batam, BP Batam ikut menangani wiilayah Rempang Galang.

“Mudah-mudahan RDTR segera selesai sehingga mempercepat proses perizinan. Karena OSS membutuhkan hal ini,” pungkasnya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.