Categories: PEMKO BATAM

Pemko Batam Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut



BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020.

Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemko Batam sejak 2012 lalu. Hal ini tentu menjadi salah satu indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam selalu dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan capaian ini tentu tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam. Pemko Batam sejak awal juga komitmen untuk mengelola anggaran sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemko Batam,” kata Rudi usai menerima penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021).

Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada bupati/wali kota serta DPRD di Kepri yang sama-sama berkomitmen untuk mengelolaa anggaran yang transparan dan akuntabel.

Disampaikannya bawah pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksdukan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” kata Masmudi.

Namun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau pelangaran ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negera maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

Dalam batas terntentu kata dia, hal ini mungkin mempengaruhi opini ataupun tidak atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan pemeriksa termasuk WTP merupkan penyataan profesional pemeriksa.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan pemeriksaan keuangan Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga, tahun anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan maka BPK memberikan opini WTP,” katanya./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

19 menit ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

5 jam ago

This website uses cookies.