Categories: PEMKO BATAM

Pemko Batam Segera Bagikan Sertifikat Tanah Kampung Tua Tanjungriau, Tanjunggundap dan Seibinti

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera akan membagikan sertifikat khususnya warga yang tinggal di wilayah kampung tua. Lebih terutama lagi, masyarakat Kampung Tua Tanjungriau Kecamatan Sekupang, serta Kampung Tua Tanjunggundap dan Seibinti Kecamatan Sagulung.

Dijadwakan pada 20 Desember, mereka akan menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil.

“Kampung tua, 20 Desember akan diserahkan sertifikatnya oleh Menteri ATR. Ada tiga titik, Tanjungriau dan dua titik di Sagulung,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai upacara Hari Jadi Kota Batam di Dataran Engku Putri, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya penyerahan sertifikat tanah untuk tiga kampung tua ini merupakan penyelesaian tahap awal. Tiga lokasi ini bisa didahulukan karena tidak ada permasalahan lahan di dalamnya. Dan proses untuk kampung tua lain, kata Rudi, terus berjalan.

Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama mengatakan total ada 1.300-an sertifikat yang akan dibagikan di tiga kampung tua tersebut. Terkait lokasi yang menentukan adalah Pemerintah Kota Batam. Peran BPN hanya sebagai pihak yang mendaftarkan dan menerbitkan sertifikat.

“Yang dibagikan besok ini adalah yang lokasinya clean and clear. Tidak ada sengketa, tidak ada PL (penetapan lokasi), HPL (hak pengalokasian lahan), tidak ada penguasaan badan hukum maupun swasta,” paparnya.

Sertifikat yang dibagikan ada dua macam, hak pakai dan hak milik. Hak milik diberikan kepada rumah yang ada di daratan. Sedangkan hak pakai untuk rumah di pelantar, yang saat air laut pasang rumah berada di atas air, dan ketika surut menjadi daratan.

“Untuk rumah di pelantar mendapat hak pakai itu sesuai undang-undang terkait pertanahan,” ujarnya.

Memby mengatakan saat ini administrasi untuk sekitar 1.300 sertifikat tanah tersebut sudah selesai. Masyarakat hanya tinggal menerima. Tidak ada biaya. Penerima pun sudah divalidasi per nama per alamat.

“Untuk saat ini sudah cukup. Tahun depan menunggu lagi dari Pemko,” kata dia.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.