Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemko Batam Sosialisasikan Penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu Rabu (27/10) hingga Kamis (28/10) diikuti oleh 199 peserta, yang terdiri dari Kepala Dinas, Kasubag Keuangan, pejabat penatausahaan barang, pengurus barang pengguna, dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemko Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan pengenalan aplikasi E-BMD.

Adapun narasumber pada kegiatan ini adala Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. Komaedi, M. Si. dan Kasubdit BMD Wilayah I, Ir. Amanah.

Dalam sambutannya, Jefridin yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel. Melalui Bimtek ini, diharapkan pejabat dan pengurus barang dapat memperoleh informasi tentang perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penghapusan.

“Perlu dukungan dan komitmen bersama untuk pengelolaan BMD yang baik. Dengan regulasi terbaru ini, semoga tata kelola BMD lebih efektif, efisien dan akuntabel, ” harapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.

Peserta Bimtek diminta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami aturan pengelolaan BMD sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Kabid Aset BPKAD Kota Batam, Santi Supri menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pengelolaan BMD di Pemko Batam. Harapannya, agar pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Masih Sengketa Perdata, Jaksa Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatan Senilai Rp1,1 Triliun

BATAM - Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara…

25 menit ago

AI Connect for Pegiat Literasi di Aceh, Sorot Peran AI dalam Kepenulisan

AI Connect for Pegiat Literasi di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 68 peserta dalam diskusi…

1 jam ago

Karuna Kreativ Transformasi Restoran F&B dari Sepi Menjadi Penuh Waiting List

Jakarta, 18-Nov-2025– Karuna Kreativ, agensi media sosial pertama di Indonesia yang khusus melayani industri F&B, berhasil membawa…

4 jam ago

Cloud DevFest Bandung 6 Desember 2025: Tingkatkan Persaingan Kerja dengan Cloud dan AI

Siap hadapi badai persaingan AI? Kunci sukses tech talent Indonesia ada di CLOUD DevFest Bandung…

8 jam ago

Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat Sampaikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo atas Renovasi Kementerian PU

Suasana semangat belajar yang baru kini dirasakan oleh para peserta didik di Sekolah Rakyat Menengah…

8 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen

Dalam rangka mendukung edukasi keselamatan transportasi serta mengenalkan dunia perkeretaapian sejak usia dini, PT Kereta…

8 jam ago

This website uses cookies.