Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemko Batam Sosialisasikan Penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu Rabu (27/10) hingga Kamis (28/10) diikuti oleh 199 peserta, yang terdiri dari Kepala Dinas, Kasubag Keuangan, pejabat penatausahaan barang, pengurus barang pengguna, dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemko Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan pengenalan aplikasi E-BMD.

Adapun narasumber pada kegiatan ini adala Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. Komaedi, M. Si. dan Kasubdit BMD Wilayah I, Ir. Amanah.

Dalam sambutannya, Jefridin yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel. Melalui Bimtek ini, diharapkan pejabat dan pengurus barang dapat memperoleh informasi tentang perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penghapusan.

“Perlu dukungan dan komitmen bersama untuk pengelolaan BMD yang baik. Dengan regulasi terbaru ini, semoga tata kelola BMD lebih efektif, efisien dan akuntabel, ” harapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.

Peserta Bimtek diminta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami aturan pengelolaan BMD sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Kabid Aset BPKAD Kota Batam, Santi Supri menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pengelolaan BMD di Pemko Batam. Harapannya, agar pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

7 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

13 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

20 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

22 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.