Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Pemprov Akan Tanggung Bunga Pinjaman di BRK untuk UMKM Kepri

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Ir. Lamidi menegaskan, jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Lamidi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9).

Tampak hadir dalam acara ini Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala BPKAD Veni, Kepala BP2RD Reni Yusneli dan Kadis Koperasi dan UMKM Agusnawarman.

Sedangkan dari pihak Bank Riau Kepri (BRK) tampak hadir Kepala Divis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Antoni, Pimpinan Cabang BRK Tanjungpinang Wan Abdur Rahman, Pjs. Pimpinan cabang BRK Batam Erwin Indra, Pimpinan cabang BRK Bintan Musnardi dan Pimpinan cabang pembantu BRK Bintan Center Destrian.

Sekdaprov Kepri, atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam mengembangkan UMKM di Provinsi Kepulauan Riau dengan sistem pemberian pinjaman lunak atau tanpa bunga.

“Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujar Lamidi.

Menurut Lamidi pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat Kepri. Ditambah lagi dengan terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.

“Covid-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro,” terang Lamidi.

Dengan Kondisi ini juga timbul akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak pada penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM yang sangat signifikan.

“Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial,” lanjutnya.

Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada tanggal 21 Agustus 2021 yang lalu, bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru. Yang telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.

“Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang ini. Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya. Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja,” jelas Lamidi.

Sekda juga berharap melalui pemberian bantuan subsidi bunga ini, mampu meringankan beban pelaku UMKM yang menjadi debitur. Sehingga, dapat bertahan dalam kondisi sulit serta kedepannya mampu tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.

“Bantuan yang diberikan kepada UMKM yang diwujudkan melalui subsidi bunga ini nantinya agar tidak disalah artikan oleh masyarakat,” tutup Lamidi.

Sementara itu, Direktur Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Tengku Irawan mengatakan dalam melakukan sinergi yang diinisiatif oleh Gubernur Kepri yang memberikan relaksasi sebagai salah satu upaya dari program pemulihan ekonomi nasional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Berkenaan dengan ini, tentu saja sinergi ini dikaitkan dengan langkah-langkah yang bisa difasilitasi baik Bank sebagai lembaga intermediasi maupun Pemerintah Provinsi sebagai mitra yang dapat juga memberikan kebijakan dalam hal ini subsidi bunga dan margin.

“Ini memang menjadi salah satu kebijakan yang bisa meningkatkan peluang-peluang pertumbuhan usaha mikro yang memang berdampak nyata terhadap pelaku usah dari pendemi Covid-19,” kata Irawan.

Sebelumnya, Tengku Irawan menambahkan ada bantuan dari Pemerintah Pusat yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga subsidi ini diberikan dengan porsi ada kewajiban nasabah atau debitur sebagian yang disubsidi oleh Pemerintah melewati Kementerian./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.