TANJUNGPINANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk memiliki jembatan yang menghubungkan antara kota Batam dan Bintan dipastikan baka terwujud di tahun 2021 mendatang
Pasalnya, pembangunan Jembatan Babin yang diperkirakan sepanjang 7 km ini telah disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi-Kepri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Budi Harimawan Semihardjo di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
“Kita upayakan pembangunan konstruksi dapat dimulai pada 2021,” tegas Budi.
Menurut Budi, saat ini pihaknya terus menggesa Pemerintah untuk menyiapkan revisi Fisibility Study FS pembangunan jembatan tersebut.
“Jika FS itu rampung tahun 2019 ini. Maka ditargetkan dan dipastikan pada 2020 pihaknya sudah akan melelang proses pengerjaan Detail Enginering Desain (DED) jembatan tersebut,” tegas Budi.
Sehingga jika seluruh prosesnya lancar, pada 2021 sudah akan dimulai pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan yang akan menyambungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan tersebut.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3140
Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
This website uses cookies.