TANJUNGPINANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk memiliki jembatan yang menghubungkan antara kota Batam dan Bintan dipastikan baka terwujud di tahun 2021 mendatang
Pasalnya, pembangunan Jembatan Babin yang diperkirakan sepanjang 7 km ini telah disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi-Kepri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Budi Harimawan Semihardjo di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
“Kita upayakan pembangunan konstruksi dapat dimulai pada 2021,” tegas Budi.
Menurut Budi, saat ini pihaknya terus menggesa Pemerintah untuk menyiapkan revisi Fisibility Study FS pembangunan jembatan tersebut.
“Jika FS itu rampung tahun 2019 ini. Maka ditargetkan dan dipastikan pada 2020 pihaknya sudah akan melelang proses pengerjaan Detail Enginering Desain (DED) jembatan tersebut,” tegas Budi.
Sehingga jika seluruh prosesnya lancar, pada 2021 sudah akan dimulai pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan yang akan menyambungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan tersebut.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3140
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.