TANJUNGPINANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk memiliki jembatan yang menghubungkan antara kota Batam dan Bintan dipastikan baka terwujud di tahun 2021 mendatang
Pasalnya, pembangunan Jembatan Babin yang diperkirakan sepanjang 7 km ini telah disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi-Kepri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Budi Harimawan Semihardjo di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
“Kita upayakan pembangunan konstruksi dapat dimulai pada 2021,” tegas Budi.
Menurut Budi, saat ini pihaknya terus menggesa Pemerintah untuk menyiapkan revisi Fisibility Study FS pembangunan jembatan tersebut.
“Jika FS itu rampung tahun 2019 ini. Maka ditargetkan dan dipastikan pada 2020 pihaknya sudah akan melelang proses pengerjaan Detail Enginering Desain (DED) jembatan tersebut,” tegas Budi.
Sehingga jika seluruh prosesnya lancar, pada 2021 sudah akan dimulai pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan yang akan menyambungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan tersebut.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3140
Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…
BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…
Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…
PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…
Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…
This website uses cookies.