LINGGA – Rico Lesmana, seorang pemuda asal Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Advokat. Rico dilantik pada Senin, 29 November 2021 sebagai pengacara di hotel Pangeran Pekanbaru.
Selanjutnya pada Selasa 30 November 2021 dilakukan pengambilan sumpah profesi advokat di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pria kelahiran 1990 ini menyampaikan pesan bahwa setiap usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil.
Yang artinya setiap kemauan pasti ada jalan. Sehingga jangan pernah malu ataupun segan jika berasal dari kampung.
“Sedikit penyemangat untuk adek-adek serta saudara dari kampung, walaupun kita datang dari keluarga yang sederhana dari kampung jangan berkecil hati untuk menggapai cita-cita,” ujarnya.
Anak ke empat dari lima bersaudara ini mampu membuktikan bahwa anak kampung yang berasal dari pelosok desa berhasil meraih mimpi dan cita-cita sebagai pengacara.
“Selagi tuhan itu berkehendak dan kita punya niat dan kemauan yang baik semua akan tercapai,” ungkapnya.
Tujuan dia sangat mulia, yakni ingin membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Karena apa yang saya dapatkan hari ini bukan semata-mata untuk pribadi intinya untuk kepentingan orang ramai. Terutama orang orang yang pencari keadilan,” terangnya.
Page: 1 2
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.