LINGGA – Rico Lesmana, seorang pemuda asal Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Advokat. Rico dilantik pada Senin, 29 November 2021 sebagai pengacara di hotel Pangeran Pekanbaru.
Selanjutnya pada Selasa 30 November 2021 dilakukan pengambilan sumpah profesi advokat di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pria kelahiran 1990 ini menyampaikan pesan bahwa setiap usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil.
Yang artinya setiap kemauan pasti ada jalan. Sehingga jangan pernah malu ataupun segan jika berasal dari kampung.
“Sedikit penyemangat untuk adek-adek serta saudara dari kampung, walaupun kita datang dari keluarga yang sederhana dari kampung jangan berkecil hati untuk menggapai cita-cita,” ujarnya.
Anak ke empat dari lima bersaudara ini mampu membuktikan bahwa anak kampung yang berasal dari pelosok desa berhasil meraih mimpi dan cita-cita sebagai pengacara.
“Selagi tuhan itu berkehendak dan kita punya niat dan kemauan yang baik semua akan tercapai,” ungkapnya.
Tujuan dia sangat mulia, yakni ingin membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Karena apa yang saya dapatkan hari ini bukan semata-mata untuk pribadi intinya untuk kepentingan orang ramai. Terutama orang orang yang pencari keadilan,” terangnya.
Page: 1 2
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.