Categories: BATAM

Pemuda Tewas Tersengat Listrik di Atas Sutet, Ini Kata PLN Batam

BATAM – Seorang pemuda bernama Agus (24) tewas tersengat listrik di atas menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) sekitar kawasan Teluk Lengung, Sei Beduk, Batam, Kamis (16/1/2020) siang.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 11.43 WIB, di mana pada saat kejadian pemuda yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa itu, sempat masih tampak berdiri tanpa mengenakan pakaian berada di atas menara.

Salah seorang warga pun diketahui sempat berusaha memanjat menara guna menyelamatkan Agus. Namun, ledakan tiba-tiba terjadi dan pemuda malang tersebut seketika tewas dengan posisi tergantung di isolator tower.

Terkait ini, Corporate Secretary Bright PLN Batam Denny Hendri Wijaya mengatakan, korban tewas karena menyentuh kawat pengantar bertegangan 150 kilovolt (KV), atau sama saja dengan 3000 kali lipat batas maksimal tegangan yang dapat diterima oleh tubuh manusia.

“Informasi yang di dapat korban dikabarkan mengalami gangguan jiwa,” kata Denny, Kamis (16/1/2020).

Dijelaskan Denny, menara setinggi 36 meter itu telah dilengkapi standar keamanan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari rambu peringatan bertegangan tinggi, hingga anti climbing device.

Kejadian ini menurut dia murni tidak ditimbulkan oleh kelalaian dari Bright PLN Batam. Melainkan karena korban telah memasuki area yang sebenarnya sudah di luar batas aman.

“Jadi kalau orang normal, ngapain sih manjat tower tanpa keperluan apapun. Karena dasarnya hanya petugas yang boleh,” pungkasnya.

Tak lama setelah kejadian, jasad korban telah di evakuasi oleh Polsek Sei Beduk dibantu oleh Petugas PLN. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri dan telah dipertemukan pada keluarga.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.