Categories: KEPRI

Penangkapan Ikan Secara Ilegal Masih Marak di Perairan Kepri

BATAM-Kapala Seksi Penindakan dan Pengawasan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Syamsu mengatakan penangkapan ikan secara illegal masih marak terjadi di perairan Kepulauan Riau.

Hal tersebut diungkapkan Syamsu terlihat dari masih banyaknya kasus penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Kepri.

Bahkan sepanjang tahun 2018 lalu PSDKP Batam menangani 41 kasus pencurian dan penangkapan ikan secara illegal yang KIA.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang totalnya 59 kasus, tentunya ada penurunan. Namun penurunan ini tidak begitu signifikan dan jelas perairan Kepri masih rawan pencurian ikan,” kata Syamsu begitu dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/1/2019).

Belakangan, aksi penagkapan ikan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum juga kerap dilakukan nelayan lokal. Mereka enggan mengurus izin dan menangkap ikan dengan cara yang salah, yakni menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau serta pengeboman.

“Untuk kasus yang melibatkan nelayan lokal di tahun 2018 ada 10 kasus, selanjutnya 25 kasus untuk KIA asal Vietnam dan sisanya KIA asal Malaysia,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, lanjut Syamsu sedikitnya 14 kasus sudah selesai dan selebihnya masih dalam proses.

Sementara tersangka yang diproses sebanyak 68 orang terdiri dari 34 orang awak kapal, 22 orang nahkoda kapal dan 12 orang kepala kamar mesin (KKM) kapal.

Sebanyak 117 orang lainnya adalah pekerja atau anak buah kapal yang prosesnya dipulangkan ke negara asal.

“Kasus-kasus ini tidak semua tangkapan PSDKP. Beberapa kasus limpahan dari Bakamla dan Ditpolair Baharkam Polri,” terang Syamsu.

Lebih jauh Syamsu mengatakan untuk kapal yang kasusnya sudah selesai sebagian sudah ditenggelamkan.

“Sebagian lagi masih menunggu intruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com
Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

3 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

5 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

7 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.