Penegasan Kepala Bea Cukai Batam Soal Kontainer Limbah Elektronik: Harus Reekspor

BATAM – Kepala Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah menegaskan bahwa penyelesaian perkara kontainer berisi limbah elektronik(e-waste) yang berada di Pelabuhan Batu Ampar harus melalui reekspor, karena hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tergolong barang berbahaya(B3) dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. “Dengan status tersebut, barang tidak dapat dilegalkan untuk beredar di Indonesia, sehingga … Lanjutkan membaca Penegasan Kepala Bea Cukai Batam Soal Kontainer Limbah Elektronik: Harus Reekspor