PARIS – Pengacara Salah Abdeslam, satu-satunya terdakwa pelaku serangan teror Paris yang menewaskan 130 orang pada November tahun lalu dan berhasil ditangkap, menyatakan mundur.
Seperti dilansir Reuters Rabu (12/10/2016), Frank Berton dan Sven Mary memilih mundur karena kliennya memilih tutup mulut dan tidak menginginkan bantuan hukum lagi.
“Dia telah mengatakan akan tutup mulut. Apa yang bisa kami lakukan. Saya sudah tegaskan dari awal, jika dia tutup mulut, maka saya mundur,” kata Berton kepada BFM Television.
Abdeslam ditahan dalam sel isolasi dekat Paris sejak tertangkap awal tahun ini. Berton menyebut kliennya menolak berbicara karena kamera pengawas merekam selnya selama 24 jam. Kondisi ini telah diprotes oleh sang pengacara tetapi tidak berubah hingga kini.
“Dipantau setiap saat, dengan kamera inframerah tiap malam, membuat seseorang menjadi kehilangan kewarasan. Ini adalah konsekuensi politis,” ujar dia.
Sven Mary, pengacara Abdesalam lain asal Belgia, menyatakan korban dari kondisi ini adalah mereka yang terkena serangan teror Paris. “Mereka berhak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,” tutur Mary.
Otoritas Prancis menyebut Abdeslam yang melarikan diri dari serangan itu, memainkan peran penting dalam perencanaan serangan di lokasi konser, bar, dan stadion sepak bola.
Ia melarikan diri ke Belgia, tempat asalnya, dengan mobil beberapa jam setelah serangan. Setelah ditangkap di Belgia, ia dipindahkan ke Prancis.
TEMPO
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.