BATAM – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemko Batam mendapatkan penghargaan terbaik pertama.
“Ini menjadi pamacu kinerja Pemko Batam untuk terus memberikan yang terbaik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan bahwa sebelumnya, dalam mengelola BMD, pegawai di lingkungan Pemko Batam sudah diberi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi E-BMD.
“Selalu kami tekankan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel, mulai perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan serta penghapusan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP), yang mana salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.
“Dengan prestasi ini, kedepannya pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” katanya.
Adapun penghargaan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, Kepri. Batam mendapatkan penghargaan terbaik pertama dalam kategori pengelolaan BMD dan disusul oleh Pemko Tanjungpinang yang berada di posisi kedua./MC Pemko Batam
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.