BATAM – Ahmad Surya resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam pada Rabu (17/2/2021) kemarin melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) pimpinan DPRD kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.
Surya dikukuhkan sebagai jajaran pimpinan DPRD Kota Batam berdasarkan SK DPP Partai Gerindra nomor: 01-002/Kpts/DPP/GERINDRA/2021 yang di tetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2021.
Pengukuhan Ahmad Surya dilakukan oleh Syamsul Bahrum mewakili Plh Gubernur Kepri.
“Sebagai Anggota DPRD, Surya harus menjalankan amanah rakyat dengan sunguh-sungguh,” ucap Samsul dalam pidatonya.
Ahmad Surya sendiri menduduki Wakil Ketua DPRD menggantikan Iman Sutiawan yang maju sebagai calon wakil Gubernur Kepri di Pilgub tahun 2020 lalu mendampingi Soerya Respationo.
Iman yang juga ketua DPC Gerindra Kota Batam menyampaikan agar Surya dapat bekerja lebih ekstra untuk memikirkan kepentingan masyarakat.
”Jabatan ini sebagai amanah, kami berpesan agar pak Surya dapat bekerja keras memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Iman usai mengikuti pengukuhan./Din
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.