Categories: BATAM

Pengusaha Batam Dibalik Pembelian Aset Hotel Formosa

BATAM – Salah seorang pengusaha Batam akhirnya membeli aset Hotel Formosa sekitar Rp2,7 Miliar. Hasil jual beli aset hotel tersebut kemudian digunakan untuk membayarkan hak-hak 105 eks karyawan Hotel yang ada.

Diketahui Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam berhenti beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Pengelola hotel sebelumnya berinisial JW yang berkewarganegaraan Taiawan memiliha tidak melanjutkan pengelolaan hotel dan kembali ke negaranya.

Aset Hotel yang ada kemudian diserahkan kepada seluruh karyawan untuk dipergunakan membayar hak-hak karyawan pasca hotel berhenti beroperasi.

Philip, Koordinator Keamanan Hotel Formosa mengungkapkan bahwa aset hotel tersebut telah dibeli oleh bosnya yang merupakan pengusaha hiburan cukup terkenal di Batam.

“Iya sudah dibeli oleh Pak Acai. Pak Acai investor baru dari Billiard Centre (BC) Group” jelasnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Ia mengatakan, seluruh hak karyawan yang ada sudah diselesaikan setelah terjadi kesepakatan jual beli aset.

“Intinya sudah selesai semua, kunci(hotel) sudah diserahkan ke kami,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 105 eks karyawan Hotel Formosa akhirnya bernafas lega. Aset Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam ini akhirnya dibeli oleh salah satu investor sekitar Rp2,7 Miliar.

Seluruh karyawan hotel akhirnya menerima pesangon dari hasil penjualan aset tersebut pada hari Minggu(8/3/2020) malam.

Salah seorang karyawan berinisial YD mengaku telah menerima pesangon setelah aset hotel dibeli oleh investor baru pada Minggu malam.

“Iya benar, asetnya itu dijual kurang lebih Rp2,7 Miliar. Uang itulah yang dibagikan sebagai uang pesangon kepada karyawan,” ujarnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Kata dia, pembayaran pesangon tersebut berdasarkan hitungan yang telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan masa kerja.

“Kalau untuk karyawan itu dihitung sesuai dengan masa kerja. Uang pesangon diberikan dalam bentuk cek,” kata pria yang sudah bekerja hampir 5 tahun di Hotel tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PK KSBSI Hotel Formosa dan BC Group terkait kesepakatan jual beli aset Hotel tersebut.

(Shafix/red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gelapkan Dana 108 Juta, Eks Pegawai Kimia Farma Diadili di PN Batam

BATAM - Eks pegawai Kimia Farma Batam Center, Sri Purniti menjadi terdakwa kasus penipuan atau…

18 menit ago

Kenaikan Suku Bunga dan Geopolitik: Mengapa Indeks Global Menjadi Pilihan Trader Saat Ini

Dinamika pasar keuangan internasional pada pertengahan tahun ini terus bergerak dalam ritme yang sangat menantang…

55 menit ago

PM India Narendra Modi Tiba di Indonesia, Disambut Langsung Presiden Prabowo

Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026),…

2 jam ago

Terbukti Cabul, Oknum Guru Agama di SMKN 1 Batam Divonis 12 Tahun Penjara

BATAM - Marjono, oknum guru agama di SMKN 1 Negeri Batam divonis 12 Tahun Penjara…

4 jam ago

Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi…

6 jam ago

Hadir di Lala Market Vol.11, Bank Raya Dorong Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…

9 jam ago

This website uses cookies.