Categories: BATAM

Pengusaha Batam Dibalik Pembelian Aset Hotel Formosa

BATAM – Salah seorang pengusaha Batam akhirnya membeli aset Hotel Formosa sekitar Rp2,7 Miliar. Hasil jual beli aset hotel tersebut kemudian digunakan untuk membayarkan hak-hak 105 eks karyawan Hotel yang ada.

Diketahui Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam berhenti beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Pengelola hotel sebelumnya berinisial JW yang berkewarganegaraan Taiawan memiliha tidak melanjutkan pengelolaan hotel dan kembali ke negaranya.

Aset Hotel yang ada kemudian diserahkan kepada seluruh karyawan untuk dipergunakan membayar hak-hak karyawan pasca hotel berhenti beroperasi.

Philip, Koordinator Keamanan Hotel Formosa mengungkapkan bahwa aset hotel tersebut telah dibeli oleh bosnya yang merupakan pengusaha hiburan cukup terkenal di Batam.

“Iya sudah dibeli oleh Pak Acai. Pak Acai investor baru dari Billiard Centre (BC) Group” jelasnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Ia mengatakan, seluruh hak karyawan yang ada sudah diselesaikan setelah terjadi kesepakatan jual beli aset.

“Intinya sudah selesai semua, kunci(hotel) sudah diserahkan ke kami,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 105 eks karyawan Hotel Formosa akhirnya bernafas lega. Aset Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam ini akhirnya dibeli oleh salah satu investor sekitar Rp2,7 Miliar.

Seluruh karyawan hotel akhirnya menerima pesangon dari hasil penjualan aset tersebut pada hari Minggu(8/3/2020) malam.

Salah seorang karyawan berinisial YD mengaku telah menerima pesangon setelah aset hotel dibeli oleh investor baru pada Minggu malam.

“Iya benar, asetnya itu dijual kurang lebih Rp2,7 Miliar. Uang itulah yang dibagikan sebagai uang pesangon kepada karyawan,” ujarnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Kata dia, pembayaran pesangon tersebut berdasarkan hitungan yang telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan masa kerja.

“Kalau untuk karyawan itu dihitung sesuai dengan masa kerja. Uang pesangon diberikan dalam bentuk cek,” kata pria yang sudah bekerja hampir 5 tahun di Hotel tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PK KSBSI Hotel Formosa dan BC Group terkait kesepakatan jual beli aset Hotel tersebut.

(Shafix/red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

44 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

4 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

4 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

4 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.