Categories: BISNIS

Pengusaha Serobot Lahan, BP Batam Tutup Mata

BATAM – swarakepri.com : Buruknya pengalokasian lahan di Batam dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan aturan yang ada.

Seperti halnya yang dilakukan oleh para pengusaha nakal dengan menyerobot lahan hutan lindung dibeberapa wilayah di Batam yang membangun peternakan ayam tanpa izin.

Ironisnya, aktivitas para pengusaha nakal yang tidak membayar pajak dan retribusi ini tidak pernah ditindak oleh Badan Pengusahaan(BP) dan Pemko Batam.

Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Nanang melalui Wahidin selaku Kasi Pengadaan Lahan ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam di Batam.

“Kami belum pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam, karena belum ada HPL nya,” ujarnya, Kamis (3/9/2015) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya para pengusaha peternakan ayam di Batam belum pernah mengajukan permohonan penggunaan lahan ke BP Batam.

“Itu tidak boleh, meraka belum pernah mengajukan permohonan ke kita. Badan Hukum apa yang di ajukan kita juga tidak tahu,” ujarnya berdalih.

Ketika ditanyakan soal kewenangan atas lahan yang digunakan para pengusaha peternakan ayam tersebut Wahidin berdalih menolak memberikan keterangan.

“Kalau masalah itu saya sarankan bapak tanya saja ke pimpinan, karena beliau lebih pas untuk menjawabnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui beberapa wilayah di Batam seperti Tanjung Piayu, Kampung Tua Dapur 12 Batu Aji, Piayu Laut, Bagan dan Punggur diserobot para pengusaha untuk membangun peternakan ayam illegal.

Diberitakan sebelumnya keberadaan peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari.

Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya, Senin(24/8/2015) siang. (red/gtg/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

4 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

14 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.