Categories: BISNIS

Pengusaha Serobot Lahan, BP Batam Tutup Mata

BATAM – swarakepri.com : Buruknya pengalokasian lahan di Batam dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan aturan yang ada.

Seperti halnya yang dilakukan oleh para pengusaha nakal dengan menyerobot lahan hutan lindung dibeberapa wilayah di Batam yang membangun peternakan ayam tanpa izin.

Ironisnya, aktivitas para pengusaha nakal yang tidak membayar pajak dan retribusi ini tidak pernah ditindak oleh Badan Pengusahaan(BP) dan Pemko Batam.

Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Nanang melalui Wahidin selaku Kasi Pengadaan Lahan ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam di Batam.

“Kami belum pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam, karena belum ada HPL nya,” ujarnya, Kamis (3/9/2015) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya para pengusaha peternakan ayam di Batam belum pernah mengajukan permohonan penggunaan lahan ke BP Batam.

“Itu tidak boleh, meraka belum pernah mengajukan permohonan ke kita. Badan Hukum apa yang di ajukan kita juga tidak tahu,” ujarnya berdalih.

Ketika ditanyakan soal kewenangan atas lahan yang digunakan para pengusaha peternakan ayam tersebut Wahidin berdalih menolak memberikan keterangan.

“Kalau masalah itu saya sarankan bapak tanya saja ke pimpinan, karena beliau lebih pas untuk menjawabnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui beberapa wilayah di Batam seperti Tanjung Piayu, Kampung Tua Dapur 12 Batu Aji, Piayu Laut, Bagan dan Punggur diserobot para pengusaha untuk membangun peternakan ayam illegal.

Diberitakan sebelumnya keberadaan peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari.

Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya, Senin(24/8/2015) siang. (red/gtg/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

4 menit ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

23 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

24 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

24 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.