Categories: BISNIS

Pengusaha Serobot Lahan, BP Batam Tutup Mata

BATAM – swarakepri.com : Buruknya pengalokasian lahan di Batam dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan aturan yang ada.

Seperti halnya yang dilakukan oleh para pengusaha nakal dengan menyerobot lahan hutan lindung dibeberapa wilayah di Batam yang membangun peternakan ayam tanpa izin.

Ironisnya, aktivitas para pengusaha nakal yang tidak membayar pajak dan retribusi ini tidak pernah ditindak oleh Badan Pengusahaan(BP) dan Pemko Batam.

Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Nanang melalui Wahidin selaku Kasi Pengadaan Lahan ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam di Batam.

“Kami belum pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam, karena belum ada HPL nya,” ujarnya, Kamis (3/9/2015) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya para pengusaha peternakan ayam di Batam belum pernah mengajukan permohonan penggunaan lahan ke BP Batam.

“Itu tidak boleh, meraka belum pernah mengajukan permohonan ke kita. Badan Hukum apa yang di ajukan kita juga tidak tahu,” ujarnya berdalih.

Ketika ditanyakan soal kewenangan atas lahan yang digunakan para pengusaha peternakan ayam tersebut Wahidin berdalih menolak memberikan keterangan.

“Kalau masalah itu saya sarankan bapak tanya saja ke pimpinan, karena beliau lebih pas untuk menjawabnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui beberapa wilayah di Batam seperti Tanjung Piayu, Kampung Tua Dapur 12 Batu Aji, Piayu Laut, Bagan dan Punggur diserobot para pengusaha untuk membangun peternakan ayam illegal.

Diberitakan sebelumnya keberadaan peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari.

Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya, Senin(24/8/2015) siang. (red/gtg/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

8 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

4 jam ago

This website uses cookies.