Categories: BATAM

Penjelasan BC Batam Terkait Penyegelan 1 Kontainer di Batu Ampar

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam memberikan klarifikasi terkait penyegelan satu kontainer di wilayah Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

“Ada salah persepsi sepertinya, karena memang kemarin saya belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kontainer yang disegel warna merah tersebut” ujar Humas BC Batam Sumarna kepada wartawan di Kabil, Nongsa, Rabu(28/8/2019) pagi.

Ia mengaku telah mengklarifikasi dan menanyakan ke unit pengawasan dan penindakan BC Batam untuk memastikan soal penyegelan satu kontainer tersebut.

“Itu bukan kontainer limbah, tapi kontainer yang berisi sabun,” tegasnya.

Menurutnya, kontainer tersebut disegel karena sudah melebihi 30 hari sejak  masuk di Batu Ampar.

“Sesuai ketentuan, jika barang itu sudah lebih dari 30 hari, dan pemiliknya tidak bisa memproses dan memenuhi semua lartasnya, maka otomatis akan dilakukan penegahan,”terangnya.

Dijelaskan bahwa langkah penegahan yang dilakukan Bea Cukai adalah melakukan penyegelan.

“Barang itu adalah milik sebuah perusahaan yang tidak memproses clearance dokumen kepabeanan, karena barang itu adalah barang lartas yang harus memiliki izin dari instansi terkait.

“Perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha dari BP Batam dan ketentuan Lartas dari Kementerian terkait tidak terpenuhi, sehingga BC Batam melakukan penegahan,” lanjutnya.

Ditambahkan bahwa jika pemilik barang tidak bisa memenuhi ketentuan Lartas dan persyaratan lainnya, kontainer berisi sabun akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita akan lakukan usulan ke KPKNL, dan pada akhirnya pasti akan dilakukan pemusnahan,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.