Categories: BATAM

Penjelasan BC Batam Terkait Penyegelan 1 Kontainer di Batu Ampar

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam memberikan klarifikasi terkait penyegelan satu kontainer di wilayah Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

“Ada salah persepsi sepertinya, karena memang kemarin saya belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kontainer yang disegel warna merah tersebut” ujar Humas BC Batam Sumarna kepada wartawan di Kabil, Nongsa, Rabu(28/8/2019) pagi.

Ia mengaku telah mengklarifikasi dan menanyakan ke unit pengawasan dan penindakan BC Batam untuk memastikan soal penyegelan satu kontainer tersebut.

“Itu bukan kontainer limbah, tapi kontainer yang berisi sabun,” tegasnya.

Menurutnya, kontainer tersebut disegel karena sudah melebihi 30 hari sejak  masuk di Batu Ampar.

“Sesuai ketentuan, jika barang itu sudah lebih dari 30 hari, dan pemiliknya tidak bisa memproses dan memenuhi semua lartasnya, maka otomatis akan dilakukan penegahan,”terangnya.

Dijelaskan bahwa langkah penegahan yang dilakukan Bea Cukai adalah melakukan penyegelan.

“Barang itu adalah milik sebuah perusahaan yang tidak memproses clearance dokumen kepabeanan, karena barang itu adalah barang lartas yang harus memiliki izin dari instansi terkait.

“Perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha dari BP Batam dan ketentuan Lartas dari Kementerian terkait tidak terpenuhi, sehingga BC Batam melakukan penegahan,” lanjutnya.

Ditambahkan bahwa jika pemilik barang tidak bisa memenuhi ketentuan Lartas dan persyaratan lainnya, kontainer berisi sabun akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita akan lakukan usulan ke KPKNL, dan pada akhirnya pasti akan dilakukan pemusnahan,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.