Categories: DPRD BATAM

Penjelasan BP Batam Terkait Limbah B3 PT. Haikki Green

BATAM – Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) yang ditimbun di area PT. Haikki Green di KPLI Kabil dimulai setelah masuknya tiga perusahaan (penghasil limbah) secara bersamaan.

“Dengan masuknya 3 perusahaan ini akan timbul 3 ton limbah karbit per hari. Mereka mengatakan dengan berjalannya 3 perusahaan ini akan timbul 15 ton limbah karbit per hari,” ujar Binsar saat RDPU dengan Komisi III DPRD Batam, Senin(8/10/2018).

Dengan kondisi ini lanjut Binsar, BP Batam berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) bahwa tiga perusahaan yang cukup besar yang notabene sangat dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan di Batam.

“KLHK mengatakan, silahkan untuk membuat penampungan. Kapasitas dari tempat penampungan ini sekitar 20.000 ton karbit, itu bisa menampung hampri 3-4 tahun,” jelasnya.

Baca Juga : RDPU Komisi III DRPD Batam Terkait Limbah B3, Ini Tanggapan Direktur PT. Haikki Green

Menurutnya, BP Batam meminta pihak PT. Haikki Green untuk mencari solusinya. “Ada pengolahan limbah karbit di Malaysia tetapi tidak jadi dibuat. Dulu kita bilang langsung saja dibuat agar kita (Batam) punya pemanfaatan limbah karbit,” jelasnya.

Kata Binsar, hampir setiap tahun KLHK memantau limbah karbit di PT. Haikki Green dan hampir setiap 1 kali dalam tiga bulan dipantau oleh DLH Kota Batam dan DLH Provinsi Kepri.

“Selanjutnya KLHK mengeluarkan izin pemanfaatan limbah karbit jadi Batako, permasalahannya batako hanya memakai 3-5 persen volume karbit,” terangnya.

Akhirnya lanjut Binsar, dari jumlah 25.000 Ton limbah karbit yang ada, saat ini berkurang hingga menjadi 15.000 Ton.

“Tapi izinnya adalah pemanfaatan batako. Batako itu sudah ada izin, tapi kurang cepat. 15.000 ton itu bisa habis 10-20 tahun lagi ,” ujarnya.

Binsar menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat peringatan terakhir kepada PT. Haikki Green dan meminta Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK untuk mengaudit semua yang ada di KPLI Kabil.

“BP Batam hanya ketempatan lokasi(KPLI). Semua pemantauan, perizinan, laporan semua ada di UKL/UPL dan Amdal ada di DLH. Kita mengharapkan permasalahan ini segera selesai,” tegasnya.

Binsar juga mempertanyakan limbah B3 yang dihasilkan oleh tiga perusahaan limbah karbit tersebut sejak tahun 2010.  Yang ada(limbah) disana (KPLI) itu per tahun 2010,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

4 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

42 menit ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

2 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

6 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

8 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

10 jam ago

This website uses cookies.