LINGGA– Pemerintah Kabupaten Lingga memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga. Kebijakan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Bupati Lingga, M.Nizar menegaskan bahwa pemberhentian PTT dan THL ini sudah menjadi keputusan.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan,” kata Nizar pada Sabtu (5/6/2021).
Menurut Nizar, berdasarkan keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebab dan akibatnya.
“Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan. Tentunya Dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada,” jelas Nizar
Nizar juga menegaskan, tidak mungkin dari yang keluar sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserakan.
“Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yg masih aktif mau membiarkan sampah berserak. Brarti main-main OPD nya itu,” ungkapnya
Namun berdasarkan sebab dan akibat itu tentu, pihaknya akan bicara dengan internal dan mencari solusi terbaiknya.
“Dari sebab dan akibat itu, tentu saya akan bicara dengan internal nanti dan mencari solusinya,” tuturnya./Ruslan
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.
View Comments