Penjelasan PN Batam Soal Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan di Kasus Sabu 1,9 Ton
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan di Kasus penyelundupan 1,9 Ton Sabu pada persidangan yang digelar Kamis 5 Maret 2026 siang. Vonis 5 Tahun Penjara tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Juru Bicara Pengadilan Negeri … Lanjutkan membaca Penjelasan PN Batam Soal Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan di Kasus Sabu 1,9 Ton
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan