Categories: NASIONAL

Pentingnya Membangun Ekosistem Masyarakat Penyiaran Digital

TANGERANG – Membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital merupakan langkah tepat bagi percepatan transformasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.

Ekosistem ini meliputi masyarakat umum sebagai pemirsa, regulator sebagai kontrol dan pembuat kebijakan serta industri sebagai produsen tayangan.

Komisioner Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, dalam Webinar bertajuk menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digitaldi wilayah perbatasan pada Senin (16/11/2020), mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap transisi televisi analog ke televisi digital.

“Internet sudah pasti TV Digital. Tapi TV digital bukan berarti internetisasi televisi,” katanya.

Andre menjelaskan, siaran TV digital seberarnya adalah perubahan konsep audio visual yang selama ini tidak terpancar jernih serta delay maka dengan teknologi digital kekuatan visual televisi akan lebih jernih.

“Ini konteks TV Digital. Yaitu pada visual gambar. Pemahaman ini yang perlu dimiliki masyarakat,” ungkapnya.

Kenapa TV tabung tidak bisa digunakan untuk menonton tayangan TV digital, lanjut dia, adalah karena teknologi televisi tersebut memang tidak mendukung untuk mengakses siaran TV digital.

Kemudian terkait regulasi atau peraturan siaran TV digital juga tidak perlu ditakutkan akan menghambat pertumbuhan industri televisi.

“Tidak perlu kita khawatir bahwa regulasi akan menghambat industri. Karena regulasi dibikin untuk menumbuh kembangkan industri,” tegas dia.

Industri penyiaran terus tumbuh dan kuantintas bertambah. Sebelum UU Penyiaran dibuat jumlah televisi di Indonesia sangat sedikit. Setelah regulasi ini di buat, industri televisi berkembang pesat.

“Jika kuantitas industri penyiaran tinggi maka persaingan menjadi ketat dan potensi industri yang jatuh juga tinggi,” katanya.

“Saya kira yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ungkap Andre.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa lembaga penyiaran juga harus melakukan autokoreksi dan evaluasi terhadap pengawasan kualitas tayangan.

Bagaimana kualitas siaran yang baik dan mampu bersaing dengan konten berkualitas dari luar negeri supaya tidak ditinggal oleh penonton.

“Jika kualitas tayangannya buruk maka tidak salah ditinggal oleh pemirsa,” tegasnya.

Memang, ia menyadari bahwa membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital bukanlah sesuatu yang mudah.

Namun, membangun ekosistem tersebut adalah pendorong bagi percepatan transformasi penyiaran analog menuju penyiaran digital./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.