HONGKONG – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pada Senin (2/8) karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi anti-korupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat pro-demokrasi Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi anti-korupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan “pelanggaran yang korup dan serius.”
Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.
Wong adalah penyanyi populer sejak 1980an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran pro-demokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis (5/8)./Voice Of America
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.