HONGKONG – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pada Senin (2/8) karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi anti-korupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat pro-demokrasi Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi anti-korupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan “pelanggaran yang korup dan serius.”
Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.
Wong adalah penyanyi populer sejak 1980an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran pro-demokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis (5/8)./Voice Of America
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.