HONGKONG – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pada Senin (2/8) karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi anti-korupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat pro-demokrasi Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi anti-korupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan “pelanggaran yang korup dan serius.”
Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.
Wong adalah penyanyi populer sejak 1980an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran pro-demokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis (5/8)./Voice Of America
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…
Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…
Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan…
BATAM - Korps Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Putri(KOPRI) PC PMII Batam secara resmi menyurati Komisi…
This website uses cookies.