HONGKONG – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pada Senin (2/8) karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi anti-korupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat pro-demokrasi Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi anti-korupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan “pelanggaran yang korup dan serius.”
Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.
Wong adalah penyanyi populer sejak 1980an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran pro-demokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis (5/8)./Voice Of America
Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…
Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…
BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…
Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…
This website uses cookies.