HONGKONG – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pada Senin (2/8) karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi anti-korupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat pro-demokrasi Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi anti-korupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan “pelanggaran yang korup dan serius.”
Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.
Wong adalah penyanyi populer sejak 1980an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran pro-demokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis (5/8)./Voice Of America
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.