Categories: BISNIS

Penyedia Jasa Transportasi Online Diminta Patuhi Aturan Usaha

JAKARTA – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mendesak layanan berbagi kendaraan (ride sharing) berbasis teknologi aplikasi, mematuhi aturan usaha di Indonesia.

Selain itu, mereka juga diminta melindungi pekerja dengan memberikan jaminan layaknya pekerja di sebuah perusahaan. Misalnya, asuransi BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, dia meminta pemerintah ikut turun tangan mengatur kebijakan pelaksanaan bisnis layanan aplikasi itu untuk memberikan jaminan pada pekerja, dan patuh pada aturan yang berlaku.

“Selama ini layanan ride sharing membuat tawaran sendiri melalui program yang dijalankan masing-masing korporasi atau biasa disebut aplikator,” ujar Wasekjen Bidang Kebijakan Publik ProDEM, Dedi Hardianto melalui keterangan tertulis ketika dilansir dari Bisnis.com pada Senin (5/2/2018).

Dia mencatat, dari belasan perusahaan sejenis terdapat 3 perusahaan ride sharing yang bersaing ketat, sementara sisanya layu sebelum berkembang, karena tidak memiliki konsep yang jelas.

Tiga kelompok bisnis yang tersisa ini memiliki bisnis di bidang transportasi roda dua dan roda empat, hingga merambah ke jasa pijat, layanan antar barang dan makanan, tiket bioskop dan tenaga kebersihan.

Para aplikator itu, kata Dedi, membantah anggapan bahwa pola bisnisnya ada di sektor teknologi, perhubungan dan ketenagakerjaan. Hal ini, lanjutnya, berpotensi mengaburkan kewajiban pajak dan kewajiban lainnya yang seharusnya dibayarkan berdasarkan jenis bisnis yang ditawarkan.

“Kelompok aplikator ini menyebutkan mereka bergerak di bidang aplikasi, faktanya melibatkan sektor perhubungan melalui transportasi darat milik para pekerja yang bekerja tanpa gaji di perusahaan aplikator tersebut,” tegasnya.

 

 

Editor    : Roni Rumahorbo
Sumber : Bisnis.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

13 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.