Categories: BISNIS

Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA

Perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman, tidak lepas dari peran Petugas Pemeriksa Jalur sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah tren peningkatan jumlah perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan pentingnya peran petugas pemeriksa jalur atau walker sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, baik jarak jauh maupun lokal, maka intensitas pemeriksaan jalur juga harus semakin ditingkatkan. Petugas pemeriksa jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi gangguan lintas seperti retakan rel, longsoran, hambatan benda asing, hingga kerusakan sambungan rel yang dapat membahayakan perjalanan KA.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, petugas pemeriksa jalur kami menempuh belasan kilometer untuk memastikan kondisi rel dalam keadaan baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, demi menjamin perjalanan KA berjalan aman dan lancar,” ujar Ixfan.

PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan KA per hari, terdiri dari 138 perjalanan KA Jarak Jauh (ganjil dan genap) , 36 perjalanan KA Lokal, 1063 perjalanan Commuter Line, 64 perjalanan KA Bandara dan 20 perjalanan KA Barang. Dengan kepadatan lalu lintas tersebut, jalur rel di wilayah Daop 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan pemanfaatan teknologi seperti detektor suhu rel dan track recording car.

“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada para petugas pemeriksa jalur agar mereka mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan tindakan mitigasi yang tepat,” tambah Ixfan.

PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan KA, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta melaporkan jika melihat kondisi lintas yang berpotensi membahayakan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran petugas pemeriksa jalur tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar rel,” tutup Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

23 menit ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

43 menit ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

1 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

1 jam ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

8 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

8 jam ago

This website uses cookies.