Categories: Galeri Foto

Percepat Legalitas Kampung Tua, Wali Kota Batam Lakukan Sosialisasi

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Wali Kota Amsakar Achmad melakukan sosialisasi penyelesaian legalitas Kampung Tua di 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Secara bergiliran Wali Kota mendatangi Kampung Tua tersebut didampingi Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah setempat.

Wali Kota menyampaikan tim verifikasi yang turun ke lapangan, nantinya akan meminta tandatangan dari masyarakat, sebagai bukti telah dilakukan pengukuran luas lahan.

Atas dasar ini pula, Wali Kota akan mengeluarkan SK, siapa saja yang diusulkan mendapat legalitas lahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor dengan tim verifikasi, jika ada kendala di lapangan.

Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, diminta untuk segera menyelesaikan dengan pemilik lahan.

Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya. Begitupun yang tinggal di laut.

Namun masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama. Karena terhadap mereka tak akan diberikan hak milik, melainkan hak guna bangunan (HGB).**

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi tiba di Kampung Tua Kp Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi bersama Wawako Amsakar Achmad menyalami tokoh masyarakat di Kampung Tua Kp Panau

 

Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

 

Wali Kota Muhammad Rudi memberikan pengarahan terkait pembangunan Batam kepada warga di Kampung Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan sambutan tokoh masyarakat saat safari Maghrib di Masjid Annur Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan penjelasan perwakilan warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi menjelaskan syarat yang harus dipersiapkan warga Kampung Panau untuk mendapatkan legalitas lahan Kampung Tua

 

Wali Kota Muhammad Rudi, dan Wawako Amsakar Achmad foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Warga antusias mendengarkan penjelasan Wali Kota Muhammad Rudi terkait legalitas lahan Kampung Tua

 

 

Foto dan Narasi  : Humas Pemko Batam

Editor                       : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.