Categories: Galeri Foto

Percepat Legalitas Kampung Tua, Wali Kota Batam Lakukan Sosialisasi

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Wali Kota Amsakar Achmad melakukan sosialisasi penyelesaian legalitas Kampung Tua di 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Secara bergiliran Wali Kota mendatangi Kampung Tua tersebut didampingi Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah setempat.

Wali Kota menyampaikan tim verifikasi yang turun ke lapangan, nantinya akan meminta tandatangan dari masyarakat, sebagai bukti telah dilakukan pengukuran luas lahan.

Atas dasar ini pula, Wali Kota akan mengeluarkan SK, siapa saja yang diusulkan mendapat legalitas lahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor dengan tim verifikasi, jika ada kendala di lapangan.

Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, diminta untuk segera menyelesaikan dengan pemilik lahan.

Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya. Begitupun yang tinggal di laut.

Namun masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama. Karena terhadap mereka tak akan diberikan hak milik, melainkan hak guna bangunan (HGB).**

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi tiba di Kampung Tua Kp Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi bersama Wawako Amsakar Achmad menyalami tokoh masyarakat di Kampung Tua Kp Panau

 

Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

 

Wali Kota Muhammad Rudi memberikan pengarahan terkait pembangunan Batam kepada warga di Kampung Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan sambutan tokoh masyarakat saat safari Maghrib di Masjid Annur Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan penjelasan perwakilan warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi menjelaskan syarat yang harus dipersiapkan warga Kampung Panau untuk mendapatkan legalitas lahan Kampung Tua

 

Wali Kota Muhammad Rudi, dan Wawako Amsakar Achmad foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Warga antusias mendengarkan penjelasan Wali Kota Muhammad Rudi terkait legalitas lahan Kampung Tua

 

 

Foto dan Narasi  : Humas Pemko Batam

Editor                       : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

57 menit ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

1 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

2 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

2 jam ago

Echo Nusantara: Sarang Burung Walet Premium dari Hutan Kalimantan yang Murni dan Organik

Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…

2 jam ago

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

6 jam ago

This website uses cookies.