Categories: Galeri Foto

Percepat Legalitas Kampung Tua, Wali Kota Batam Lakukan Sosialisasi

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Wali Kota Amsakar Achmad melakukan sosialisasi penyelesaian legalitas Kampung Tua di 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Secara bergiliran Wali Kota mendatangi Kampung Tua tersebut didampingi Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah setempat.

Wali Kota menyampaikan tim verifikasi yang turun ke lapangan, nantinya akan meminta tandatangan dari masyarakat, sebagai bukti telah dilakukan pengukuran luas lahan.

Atas dasar ini pula, Wali Kota akan mengeluarkan SK, siapa saja yang diusulkan mendapat legalitas lahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor dengan tim verifikasi, jika ada kendala di lapangan.

Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, diminta untuk segera menyelesaikan dengan pemilik lahan.

Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya. Begitupun yang tinggal di laut.

Namun masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama. Karena terhadap mereka tak akan diberikan hak milik, melainkan hak guna bangunan (HGB).**

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi tiba di Kampung Tua Kp Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi bersama Wawako Amsakar Achmad menyalami tokoh masyarakat di Kampung Tua Kp Panau

 

Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

 

Wali Kota Muhammad Rudi memberikan pengarahan terkait pembangunan Batam kepada warga di Kampung Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan sambutan tokoh masyarakat saat safari Maghrib di Masjid Annur Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan penjelasan perwakilan warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi menjelaskan syarat yang harus dipersiapkan warga Kampung Panau untuk mendapatkan legalitas lahan Kampung Tua

 

Wali Kota Muhammad Rudi, dan Wawako Amsakar Achmad foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Warga antusias mendengarkan penjelasan Wali Kota Muhammad Rudi terkait legalitas lahan Kampung Tua

 

 

Foto dan Narasi  : Humas Pemko Batam

Editor                       : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

1 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

2 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

3 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

3 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

3 jam ago

This website uses cookies.