Categories: BISNIS

Perhimpunan WALI Kembangkan Grup Diskusi Waralaba Virtual

JAKARTA – Perhimpunan WALI menggelar WALI Group Discussion (WGD) pertama di 2022, dengan tema “Pilihan Yang Tepat Untuk Kerjasama Bisnis, Waralaba, Lisensi, atau Kemitraan?”. Diskusi daring ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai informasi bisnis waralaba, lisensi, maupun kemitraan.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia, Tri Raharjo, dalam pengantar diskusi WGD.

“Edukasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku bisnis menemukan insight-insight menarik dari trend yang terjadi. WGD sendiri merupakan sebuah pengembangan dari grup diskusi yang berbasis sharing via whatsapp grup member Perhimpunan WALI. Dikarenakan teknologi sudah berkembang kita coba beralih melalui sarana zoom lebih mudah melakukan berbagai aktivitas dan dapat bertemu secara virtual,” kata Tri Raharjo dalam pengantar diskusi daring WGD, di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Menggandeng narasumber yang merupakan Konsultan Franchise Academy Indonesia yang sudah berpengalaman selama 25 tahun, yaitu Evi Diah Puspitawati, WGD kali ini memberikan informasi dan edukasi mengenai perbedaan waralaba, lisensi, maupun kemitraan, serta, pilihan kerjasama bisnis apa yang tepat untuk dijalankan para pengusaha ketika akan melakukan ekspansi bisnis.

Menurut Evi Diah Puspitawati, tema yang diangkat dalam WGD kali ini merupakan tema yang ringan untuk dibicarakan, namun banyak menimbulkan kebingungan diantara pengusaha mengenai perbedaan franchise, lisensi, dan kemitraan.

“Franchise diatur sedemikian rupa oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang waralaba. Baik franchise, lisensi atau kemitraan adalah cara kita untuk mengembangkan bisnis dan memasarkan produk atau jasa bisnis kita. Jadi apapun pilihan bisnis yang akan kita jalankan ada pada kita yang harus pahami apa implikasi dan konsekuensinya,” kata Evi Diah.

Evi melanjutkan, franchise, lisensi maupun kemitraan bukan merupakan tingkatan melainkan pilihan serta apa yang ingin ditawarkan. Waralaba yang dikenal juga dengan istilah franchise sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 dengan persyaratan bisnis merknya sudah didaftarkan, sistem bisnisnya diatur baik dalam hal operasional, marketing, administrasi keuangan, sampai dengan bentuk outletnya. Maka dari itu bisnis waralaba harus memiliki SOP (Standard Operating Procedure).

“Untuk bisnisnya sudah terbukti harus menguntungkan dengan dibuktikan oleh adanya laporan keuangan dua tahun terakhir, wajib memiliki STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Lebih dari itu bisnis waralaba juga harus menyediakan support yang sifatnya berkelanjutan kepada mitra bisnisnya (franchisee) agar dapat melaksanakan usahanya dengan baik,” ujarnya.

Suksesnya franchisee adalah suksesnya franchisor. Franchisee merupakan mitra yang membuka outlet kita di tempat lain dan mereka memiliki kewajiban untuk membayar royalti fee, membeli produk dari pemberi waralaba, dan lain-lain. Oleh karena itu, franchisor atau pemberi waralaba juga harus memiliki timbal baliknya dengan memberi support-support yang berkelanjutan termasuk marketing support sampai dengan training.

Perbedaannya dengan lisensi ada pada bisnis formatnya yang tidak terlalu banyak diatur serta tidak memerlukan STPW. Namun, sama-sama memerlukan haki dan merknya perlu didaftarkan, yang penting menggunakan nama yang sama. Kemudian, di bisnis lisensi ini memiliki kebebasan dalam marketing, operasional, dan yang terpenting harus mencapai target. Beberapa bidang bisnis yang dapat dilisensikan adalah bisnis otomotif atau pendidikan, baik pendidikan luar maupun lokal.

Sementara itu, bisnis kemitraan secara umum bisnis yang bermitra atau bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya. Memiliki kebebasan, namun wajib memiliki merk dan produk yang sama.

WGD “Pilihan Yang Tepat Untuk Kerjasama Bisnis, Waralaba, Lisensi, atau Kemitraan?” ini dihadiri 30 pengusaha yang merupakan member beserta calon member Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Diskusi daring WGD ini akan menjadi program rutin setiap bulan yang akan menghadirkan narasumber dari praktisi, konsultan maupun pelaku bisnis untuk terus memberikan informasi dan edukasi kepada pengusaha, khususnya untuk member dan calon member Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia./Perhimpunan WALI

Redaksi

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.