Categories: BATAM

Pertanyakan Hasil Otopsi Siprianus, 9 Pengacara Datangi Polsek Sagulung

BATAM – Sembilan pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Batam Raya mendatangi Polsek Sagulung untuk mempertanyakan hasil otopsi Siprianus Apiatus, warga binaan Rutan Kelas II A Batam yang meninggal pada Sabtu(10/4/2021) lalu. Kedatangan pengacara keluarga Siprianus Apiatus tersebut disambut Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf.

Natalis Zega, salah satu pengacara keluarga Sipriatus mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan hasil otopsi yang dikeluarkan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

“Kami tadi datang ke Polsek Sagulung bertemu dengan Kapolsek Sagulung untuk mempertanyakan hasil otopsi korban, dan ternyata belum diberikan dari pihak dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,”ujarnya, Jumat(16/4/2021) malam.

Ia mengatakan, Kapolsek Sagulung mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak petugas Rutan Batam dan warga binaan di Blok C8.

“Penyidik Polsek Sagulung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik dari pihak petugas Rutan Batam maupun beberapa warga binaan yang ada di Blok C 8 tempat (korban) sebelum meninggal,” jelasnya.

Selain itu kata Natalis Zega, Kapolsek Sagulung juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiyaan terhadap Siprianus telah dilakukan gelar perkara di Polsresta Barelang.

“Tadi Kapolsek ada sampaikan, kasus penganiyaan Siprianus Apriatus sudah gelar perkara di Polres Barelang,” tegasnya.

Seperi diketahui, Siprianus Apiatus (27), warga binaan Rutan Kelas II A Batam meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

Siprianus Apiatus merupakan narapidana dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia dihukum selama 1 tahun 6 bulan dan sedang mengajukan pembebasan bersyarat.

Natalis Zega, Pengacara keluarga korban mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang menimpa Natalis Zega paska visum yang dilakukan oleh tim medis rumah sakit.

“Ada yang kami temukan keanehan ada di tubuh korban ini. Yang paling terlihat adalah tangan sebelah kiri dan bahu yang patah. Kemudian bagian dada hingga rusuk yang membengkak. Begitu juga di bagian jantung, sesuai keterangan tim dokter ke kami kuasa hukumnya,” ungkapnya, Minggu(11/4/2021).

Natalis Zega menambahkan, keanehan lain adalah, masa pembebasan yang harusnya sudah diterima oleh klien nya pada tanggal 29 Maret 2021 lalu, namun hingga saat ini juga belum ada kejelasan dari pihak rutan.

“Dari informasi yang didapatkan, pihak rutan bahkan telah meminta keluarga korban dan kuasa hukum guna melengkapi berkas pembebasan bersyarat yang resmi sesuai aturan berlaku dan dalam prosesnya kita memang ajukan untuk pembebasan bersyarat,” jelasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

13 jam ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

14 jam ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

1 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

1 hari ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

1 hari ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.