BATAM – Sekelompok orang diduga preman lakukan perusakan Pondok Pesantren Al Madaniah di Perumahan Anggrek Mas Blok F5, Batam Center pada Selasa (26/4/2022) pagi.
Peristiwa ini diduga kuat dilatar belakangi perselisihan kepemilikan bangunan antara pengasuh pesantren dengan eks Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial HB.
Berdasar penjelasan pengasuh pesantren Al Madaniah, Hj Kurniasih Eko Risti, sebanyak 7 orang telah merusak gembok tempat meteran air serta mengambil meterannya. Peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang tidak berada di pesantren.
“Tadi pagi saya ke luar karena ada perlu. Tiba-tiba mereka datang dan merusak gembok gardu meteran air dan mengambil meterannya. Pengurus pondok yang ngasih tahu. Sebenarnya sempat dihalangi, namun pengurus ini hanya sendirian dan perempuan jadi tidak sanggup menghadapi mereka yang kurang lebih berjumlah 7 orang,” jelas dia.
Ia pun berencana melakukan konfirmasi ke pihak pengelola air Batam apakah pencabutan meteran tersebut ada berita acara. Pasalnya menurut dia ketika meteran tersebut diambil tidak ada berita acara maupun surat tugas yang mereka tunjukkan.
Hj Kurniasih mengaku bahwa pengambilan meteran air di Pesantren Al Madaniah kali ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya meteran air ini sudah pernah dilepas pada Jum’at (22/4/2022) oleh pihak yang mengaku dari SPAM ditemani beberapa orang.
“Meteran air ini kami perbaiki Sabtu (23/4/2022) setelah sekitar 5 hari sebelumnya hendak disegel namun kami halangi ketika hendak dicopot,” terangnya.
Tak hanya meteran air saja yang diputus namun orang-orang ini juga memutus meteran listrik serta memagari halaman depan pesantren. Atas pelepasan meteran air dan listrik itu, kini Pesantren Al Madaniah tidak memiliki penerangan dan tidak memiliki akses air.
Dugaan keterlibatan HB muncul lantaran pengasuh pesantren membeberkan bahwa setiap pengambilan meteran, petugas maupun orang-orang tersebut selalu dikawal pengacara berinisial IR. Dari penjelasannya, IR mengaku sebagai penasihat hukum HB.
“Mereka ke sini seringkali ditemani IR ataupun menyebut diperintah langsung oleh HB. Hanya saja setiap ditanyakan surat kuasanya, IR tak mau menunjukkan,” papar dia.
Bukan hanya perusakan saja, pengasuh pesantren ini juga mengaku pernah beberapa kali diusir oleh IR maupun HB. Namun ia tetap memilih bertahan di pesantren yang ia anggap masih miliknya itu.
Menurut Hj Kurniasih, saat ini HB mengklaim atas kepemilikan rumah dan bangunan pesantrennya lantaran pernah meminjamkan dana talangan untuk pelunasan sisa hutang dua sertifikat rumah (termasuk pesantren) yang telah jatuh tempo di bank beberapa tahun lalu.
“Sekarang dia mengklaim kepemilikan rumah ini. Padahal nilai jual dua rumah itu terlalu tinggi untuk dana yang dipinjamkan oleh HB. Terakhir komunikasi, HB mengajak untuk menempuh jalur hukum atas masalah ini. Sekarang malah begini cara dia menekan kami,” imbuhnya menyesali.
Hingga berita ini diturunkan, HB masih belum menjawab permintaan konfirmasi yang dilakukan oleh swarakepri.com atas peristiwa perusakan tersebut sejak siang tadi, Selasa (25/4/2022)./Abidin
Pelaksanaan pendidikan bagi Petugas Penunjang Operasional (PPO) Logistik dari seluruh Branch Office supervisi BRI Region…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menjalankan arahan Badan Pengelola BUMN…
LRT Jabodebek mencatat On Time Performance 99,51% pada Triwulan I 2026 dengan OTP bulanan 99,20%…
Mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut melalui terminal penumpang yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bekerjasama dengan Subdirektorat Penagwasan Dirjen Imigrasi…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding Perkebunan menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur finansial dan…
This website uses cookies.
View Comments