PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan
BATAM – Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV Batam kembali digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Kamis 18 Juni 2026 pagi. Pada sidang kali ini, Penasehat Hukum terdakwa dari WSPLAWFIRM menghadirkan Saksi Ahli Kehutanan dari Universitas Brawijaya, Arif Delviawan, S.Hut., M.Agr. untuk memberikan keterangan di persidangan. Dalam … Lanjutkan membaca PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan