Categories: Lingga

Pilkada 2020, ASN Pemkab Lingga Harus Netral

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan apel bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lapangan Kantor Bupati Lingga, Jumat (16/10/2020).

Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram mengatakan pelaksanaan Apel Ikrar Bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas ASN merupakan komitmen Pemkab Lingga  menjaga netralitas Pilkda serentak 2020 dan merupakan prinsip utama dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Aparatur Sipil Negara wajib melandaskan asas netralitas. Dalam hal ini pengejawantahan dari asas tersebut adalah setiap Pegawai ASN, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dan lebih lanjut dalam pelaksanaannya saat menghadapi situasi politik pada saat ini,” sebut Juramadi.

Lanjutnya, sebagai pelayan publik ASN wajib menjaga netralitas yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan diwajibkan menerapkan displin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Pada hakikatnya, terhadap diri sendiri ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Dan dalam pelaksanaannya pada saat menghadapi situasi politik,” terangnya.

Juramadi menambahkan selain PNS, tenaga non PNS juga dilarang melakukan kegiatan secara perseorangan atau berkelompok dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, orang lain, atau golongan, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu, sesuai yang tertuang di dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh setiap Tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Lingga.

“Terdapat penjatuhan sanksi atas berbagai jenis dan tingkatan yang dapat diberikan jika terdapat ASN yang melanggar batasan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu berupa sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga H. Juramadi Esram dan diikuti seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian serta PTT dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.