BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebajikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.
“Surat Edaran ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021,” kata Amsakar, Jumat (25/6/2021).
Dalam pelaksanaan pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babibsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
“Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya,” ujarnya.
Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau inim ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00.
“Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25%,” katanya.
Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan.
“Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan,” katanya./MC Pemko Batam
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.