Categories: BRIGHT PLN BATAM

PLN Batam Imbau Pelanggan Hati-hati Penipuan Berkedok Penjualan Aksesoris KWH Meter

BATAM – bright PLN Batam mendapat laporan dari pelanggan terkait adanya pungutan mengatasnamakan PLN Batam dengan modus penjualan aksesories Kwh meter seperti papan angka stand meter, box Kkw meter dan lain-lain.

PLN Batam menghimbau kepada seluruh pelanggan agar lebih berhati-hati, karena PT PLN Batam tidak menjual aksesories Kwh meter seperti yang ditawarkan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN Batam selama ini. Jadi dipastikan penjualan tersebut adalah penipuan yang membawa nama PLN Batam.

“Kami pastikan bahwa ada oknum yang mencatut nama PLN Batam untuk mengeruk keuntungan,”ujar Bukti Panggabean Manager of Public Relations bright PLN Batam dalam laman facebook resmi bright PLN Batam, Rabu(9/1/2019) sore.

Bukti menegaskan lagi bahwa petugas bright PLN Batam juga tidak dibenarkan melakukan transaksi dengan pelanggan diluar kantor dan diluar biaya-biaya yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

“Jika ada petugas yang meminta biaya kepada pelanggan dengan bertransaksi ditempat pelanggan silahkan dilaporkan ke kami, dapat melalui Contact Centre 123 atau saluran media sosial kami,” jelas Bukti.

Selama ini petugas PLN Batam dalam melaksanakan tugasnya selalui disertai dengan tanda pengenal, dan surat perintah untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Contoh seperti pekerjaan penggantian Kwh meter tua atau peremajaan Kwh meter. Petugas dilengkapi surat tugas dari area pelayanan terkait dan penggantian tersebut gratis karena Kwh meter sudah usang dan tidak dapat dibaca.

“Kwh meter sebenarnya ada jangka waktunya berkisar 10 hingga 15 tahun, pergantian Kwh meter biasanya dilakukan diatas pemakaian 10 tahun oleh PLN Batam. Itu pun dipasang secara cuma-cuma,”papar Bukti.

Pelanggan bright PLN Batam disarankan untuk bersikap waspada, dan jangan mudah langsung percaya kepada oknum atau petugas yang mengatasnamakan PLN Batam.

 

 

Penulis : bpb/r

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.