PN Batam Sidangkan Kasus Gudang BBM Bersubsidi di Base Camp

Piyan dan Jefry Terancam 6 Tahun Penjara dan denda Rp 60 juta

BATAM – swarakerpi.com : Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan terdakwa Piyan Hudaya(27) alias Piyan dan Jefri(21) selaku Direktur dan Komisaris PT Perdana Semesta Sejahtera sebagai pemilik gudang solar bersubsidi di wilayah Base Camp, Batu Aji Batam hari ini, Senin(1/12/2014) disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Pada persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), kedua terdakwa dijerat dengan pasal 55 undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Poprizal yang dibacakan Isnan SH selaku Jaksa Pengganti diuraikan bahwa terdakwa Piyan dan Jefri mendirikan PT Perdana Semesta Sejahtera pada bulan Juli 2013 dengan modal awal 150 juta dan bergerak dibidang usaha niaga BBM jenis solar.

“Sistem kegiatan usaha yang dilakukan terdakwa adalah membeli solar dari kendaraan-kendaraan pelansir yang membeli solar dari SPBU dengan harga Rp 8000 per liter.

Dikatakan Isnan kegiatan yang dilakukan terdakwa ini berhasil mengumpulkan solar sebanyak 5 – 7 ton setiap harinya yang kemudian kembali dijual ke beberapa perusahaan di Batam seharga Rp 8600 sampai Rp 9600 per liter.

“Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Isnan.

Seusai mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Mariyanto didampingi Jarot dan Yuli Handayani selaku Hakim Anggota menanyakan kepada kedua terdakwa apakah mengerti dakwaan JPU. Setelah diiyakan oleh kedua terdakwa, persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari penyidik Polda Kepri.

“Persidangan ditunda sampai hari Kamis tanggal 4 Desember 2014 untuk mendengarkan keterangan saksi,” ujar Hari Mariyanto sambil mengetok palu. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

1 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

3 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

5 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

5 jam ago

This website uses cookies.